MTs NEGERI 5
KABUPATEN MAJALENGKA
KEMENTERIAN AGAMA RI
TENTANG KAMI
Madrasah kami menyediakan lingkungan belajar yang nyaman dengan fasilitas modern, kurikulum yang unggul dan guru yang berpengalaman untuk mendukung perkembangan akademik dan karakter siswa.
Berikut adalah poin utama mengenai Zona Integritas :
-
Tujuan Utama : Pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik
-
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) : Predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerj
-
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) : Predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi syarat WBK dan memiliki kualitas pelayanan publik yang sangat baik serta integritas yang tinggi
-
Landasan Hukum : Diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 90 Tahun 20
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai "miniatur" dari implementasi Reformasi Birokrasi pada tingkat unit kerja terkecil dalam suatu instansi
INFO LAYANAN MADRASAH
Untuk melihat kegiatan tiap bidang klik tulisan INFO ...
INFO KURIKULUM
KURIKULUM, Seperangkat rencana, pengaturan, tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
INFO SAPRAS
SARANA PRASARANA, Fasilitas penunjang yang digunakan untuk mencapai tujuan dalam berbagai kegiatan.
INFO KESISWAAN
KESISWAAN, Bidang di madrasah yang mengatur, membina, dan mengembangkan potensi peserta didik melalui pengelolaan kegiatan akademik maupun non-akademik.
INFO HUMAS
HUBUNGAN MASYARAKAT, Fungsi manajemen strategis yang mengelola komunikasi, membangun hubungan baik, dan memelihara citra positif antara suatu organisasi dengan publik (internal maupun eksternal).
PORTOFOLIO MTsN 5 KABUPATEN MAJALENGKA
TEAM
Team Pengelola MTs Negeri 5 Kabupaten Majalengka

H. JAJANG GUNAWAN, M.Pd.I
Kepala MTsN 5 Kabupaten MajalengkaNIP. 196708251992031003

..............
Kepala Tata UsahaNIP. .................

................
Wakamad. Bidang KurikulumNIP. ............

.............
Wakamad. Bidang KesiswaanNIP. ................

.................
Wakamad. Bidang Sarana PrasaranaNIP. ................

................
Wakamad. Bidang HumasNIP. ........................
MOTTO .....